SELAMAT DATANG

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

M.HASAN

M.HASAN
ALLAH AKAN MENGANGKAT DRAJAT ORANG ORANG YANG BER ILMU

PPMU

PPMU
SEMOGA ALLAH MELIMPAHKAN RAHMAT PADA PENGASUH PMMU AMIIN

KEWAJIBAN SUAMI ISTRI

Jumat, 08 Juli 2011

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI


A.Hak Dan Kewajiban Suami Istri
Seorang suami istri jikalau sama sama menjalankan tanggung jawabnya masing ,maka insyaallah akan terwujud keterntraman dan ketenangan hati sehingga denganketentraman tersebut sempurnalah hidup berumah tangga .dengan demikian,tujuan hidup berkeluarga akan terwujud sesuai dengan tuntunan agama yaitu sakinah mawaddah warohmah

1. hak bersama suami istri
a. suami istri dihalalkan saling berhubungan atau saling begaul mengadakan hubungan seksual.perbuatan ini merupakan keutuhan bersama suami istri yang dihalalkan secara timbale balik .jadi ,bagi suami halal berbuat kepada istriya ,dan mengdakan hubungan seksual ini adalah hak bagi suami istri ,dan tidak boleh dikerjakan kalau tidak secara bersamaan atau tidak boleh dikerjakan secara sepihak
b. hak saling mendapat waris akibat dari ikatan perkawinan yang sah .bilamana salah seorang meninggal dunia sesudah sempurnanya ikatan perkawinan :yang lain dapat mewarisi hartanya sekalipun belum pernah berhubungan seksual
c.anak mempunyai nasab keturunan yang jelas bagi suami
d. kedua belah pihak wajib bergaul (berperilaku )yang baik sehingga dapat melahirkan kemesraan dan kedamaian hidupsebagaimana firman alllah s.w.t sebagai berikut
    
Yang artinya:dan pergauilah mereka istri dengan baik (annisa`(ayat 19)
2.kewajiban suami istri
Dalam kompilasi hokum islam,kewajiban suami istri dijelaskan secara rinci yang akan kami bahas sebagai berikut:
Pasal 77
1.suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah yang menjadi sendi sendi dasar dari susunan masyarakat
2.suami istri wajib memelihara keharmonisan
Pasal 78

1. suamii istri harus mempunyai kediaman yang tetap
2. rumah kediaman yang dimaksud dalam ayat(1) ditentukan oleh suami istri
B.Hak Dan Kewajiban Suami Terhadap Istri.

1.Hak suami terhadap Istri
Diantara beberapa hak suami terhadap istri nya yang paling pokok adalah:
a. ditaati dalam hal hal yang tidak maksiat.
b. Istri menjaga dirinya sendiri dan harta suami
c. Menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami.
d. Tidak bermuka msam di hadapan suami.
e. Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disuakai suami
Seperti sabda nabi sebagai berikut
Dari aisyah ia berkata saya bertanya kepada rosululah saw:siapakah orang yang paling besar haknya terhadap perempuan?jawabannya suaminya.lalu saya bertanya lagi :siapakah yang paling besar haknya terhadap laki-laki?jawbannya:ibunya.
Kemudian lebih lanjut rosulullah SAW menguatkan hadits diatas yang dalam sabdanya :”andaikata aku menyuruh seseorang sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan perempuan bersujud pada suaminya .karena begitu besar haknya terhadapnya”
Yang perlu kita ketahui bahwasanya kewajiban taat pada suami hanyalah dalam hal-hal yang dibenarkan agama bukan dalam hal meksiat kepada ALLAH SWT.jikalau seorang suami menyuruh terhadap istrinya berbuat maksiat maka seorang istri harus menolaknya..
diantara ketaatan istri kepada suami adalah tidak keluar rumah kecuali dengan se izinnya seperti sabdanya nabi yang berbunyi ia tidak keluar rumah kecuali dengan izinnya jika ia berbust demikisn mska allah akan melaknatnys dan para malaikat memarahinya sampai tobat dan pulang kembali seklaipun suaminya itu dholim.
Seorang istri harus menjaga dirinya baik didepan suaminya maupun dibelakangnya seperti firman allah yang terdapat dalam surat an-nisa` ayat 34 sebagai berikut:
                                       •     
Yang artinya:
kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri. ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya. Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
Dalam ayat diatas maksudnya Maksudnya: tidak Berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
Nusyuz: Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
2.kewajiban suami terhadap istri
Dalam kompilasi hokum islam ,kewajiban suami terhadap istri dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
Pasal 80
a. Suami adalah pembimbing terhadap istri dan rumah tangganya akan tetapi mengenai hal hal urusanrumah tangga yang penting penting diputuskan oleh suami istri berssama
b. Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
c. Suami wajb memberi pendidikan agama kepada istrinya dan memberi kesempatan belajar pengetahuan yang berguna dan bermanfaat pada agama dan bangsa
d. Sesuai dengan penghasilannya,suami menanggung :
1 .nafkah dan tempat kediaman bagi istri
2. biaya rumah tangga perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak
3. biaya pendidikan bagi anak.
e. kewajiban suami terhadapa istrinya seperti tersebut pada ayat 4 nomer 1 dan
2 diatas mulai berlaku sesudah ada tamkin sempurna dari istrinya.
f. istri dapat membebaskan suaminya dari kewajiban terhadap dirinya sebagai
mana ayat (4) nomor 1dan 2

C. Kewajiban Istri Terhadap Suami

Diantara beberapa kewajiban istri terhadap suami adalah sebagai berikut :
• Taat dan patuh terhadap suami
• Pandai mengambil hati suami melalui makanan dan minuman
• Mengatur rumah dengan baik
• Menghormati keluarga suami
• Tidak mempersulit suami dan selalu mendorong suami untuk maju
• Ridho dan bersyukur atas apa yang diberikan suami
• Selalu berhemat dan suka menabung
• Jangan selalu cemburu buta ok
Dalam kompilsi hokum islam kewjiban istri terhadap suami dijelaskan sebagai berikaut dalam pasal {83}
• Kewajiban utama bagi seorang istri ialah berbakti lahir batin keepada suami didalam batas batas yang dibenarkan dalam hokum islam
• Istri menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaik baiknya.






















MAKALAH



FIQIH MUNAKAHAT

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI
















Dosen Pembimbing : Drs.ABDUL WAFI


Oleh :

MUHAMMAD HASAN
MOH BAKIR
MIJIB RIDAWAN
MOH IBROHIM


FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NURUL JADID
PAITON PROBOLINGGO
2009




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer